BENPARK - Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan mega biodiversitas, menyimpan kekayaan luar biasa dalam keanekaragaman kura-kura. Namun, sayangnya, populasi mereka terus menyusut seiring waktu, bahkan beberapa spesies menghadapi ancaman kepunahan. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah Kura-Kura Leher Ular Rote.
Spesies unik ini, dengan nama ilmiah Chelodina mccordi, merupakan reptil endemik dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Keunikan bentuk lehernya yang panjang menjadikannya daya tarik tersendiri. Sayangnya, keberadaannya semakin terancam akibat perburuan dan hilangnya habitat.
Situasi ini mendesak dan membutuhkan perhatian kita bersama. Lantas, bagaimana cara melindungi spesies langka ini dari ambang kepunahan? Yuk, simak lebih lanjut.
Sekilas kura-kura Leher Ular Rote
Secara morfologi, Kura-Kura Leher Ular Rote memiliki ciri khas unik pada kepala dan lehernya yang panjang menyerupai ular, terutama di bagian lehernya yang lentur.
Sesuai dengan namanya, spesies ini merupakan hewan endemik Pulau Rote yang hidup di ekosistem lahan basah. Keberadaannya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan danau, termasuk mengontrol populasi serangga agar vegetasi tetap terjaga.
Menurut IUCN Red List, Kura-Kura Leher Ular merupakan karnivora dan piscesvora, yang berarti makanan utamanya terdiri dari ikan serta daging. Namun, sesekali ia juga memakan siput sebagai bagian dari pola makannya.
Keunikan lainnya, kura-kura ini tidak dapat menarik kepalanya ke dalam tempurung seperti kura-kura pada umumnya. Sebagai gantinya, ia melipat lehernya ke samping, menyelipkannya di bawah sisi terluar tempurung sebagai bentuk perlindungan.
Jadi, jika suatu saat kamu melihat kura-kura ini dan bertanya-tanya mengapa kepalanya tidak masuk ke dalam tempurung, itu karena mereka memang punya cara bertahan yang berbeda.
Penyebaran wilayah
Pada umumnya, selain menyebar di Pulau Rote, kura-kura Leher Ular ini juga menyebar terutama di daerah Papua, Australia, dan Amerika Selatan.
Berdasarkan berbagai sumber, sebelum ditemukan sebagai spesies baru, pada tahun 1994 reptil ini telah dilindungi oleh payung hukum Chelonia novaguineae, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.716/Kpts/um/10/1980.
Oleh karena itu, tidak ada perdagangan secara legal dari C. mccordi antara tahun 1980 dan 1994. Setiap perdagangan dari Kura-kura Leher Ular Rote yang terjadi dalam periode tersebut dianggap ilegal atau melawan hukum.
Reptil ini juga masuk kedalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan terdaftar dalam Appendix II (perdagangan dengan pembatasan kuota) sejak tahun 2005, dan penetapan perdagangan nol kuota untuk spesimen dari alam sejak tahun 2013.
Menurut Herpetologi
Menurut herpetolog Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Evy Arida, seperti dikutip dari laman resmi yayasantitian.org, Kura-Kura Leher Ular Rote merupakan salah satu spesies kura-kura paling terancam punah di dunia.
Populasinya mengalami penurunan drastis, hingga kini hampir tidak lagi ditemukan di habitat aslinya, bahkan di lokasi-lokasi tempat spesies ini sebelumnya pernah teridentifikasi.
Evy menjelaskan bahwa hanya dua tahun setelah spesies ini pertama kali dideskripsikan pada tahun 1994, statusnya langsung dikategorikan sebagai Vulnerable (Rentan) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Namun, situasinya memburuk dengan cepat, hanya dalam empat tahun, pada tahun 2000, statusnya melonjak menjadi Critically Endangered (Kritis), yang berarti spesies ini berada di ambang kepunahan di alam liar.
Faktor paling berpengaruh
Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan drastis populasi Kura-Kura Leher Ular Rote adalah perburuan besar-besaran untuk perdagangan. Selain itu, habitatnya yang terbatas serta siklus reproduksinya yang lambat semakin mempercepat ancaman kepunahannya.
Saat ini, spesies ini sudah sangat sulit ditemukan di alam liar. Namun, upaya konservasi terus dilakukan di berbagai tempat, termasuk kebun binatang dan pusat penangkaran, guna meningkatkan populasinya.
Beberapa negara seperti Amerika, Eropa, dan Asia, termasuk Indonesia, sedang aktif melakukan program breeding atau pengembangbiakan untuk menyelamatkan spesies unik ini dari kepunahan.
Momentum penting
Pada 26 Juni 2019, sebuah langkah penting dalam upaya penyelamatan Kura-Kura Leher Ular Rote resmi dilakukan. Dilansir dari laman resmi ksdae.menlhk.go.id, Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menyerahkan fasilitas berupa kandang konservasi yang diperuntukkan bagi repatriasi spesies ini dari kebun binatang luar negeri kembali ke Indonesia.
Pembangunan kandang konservasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mencegah kepunahan serta mengembalikan dan menjaga kelestarian Kura-Kura Leher Ular Rote di habitat aslinya.
Agar upaya ini berjalan optimal, dukungan dan partisipasi dari berbagai lembaga serta masyarakat, khususnya warga Rote Ndao, sangat dibutuhkan demi masa depan spesies langka ini.
Upaya melindungi dengan konservasi
Sejak pertama kali diperkenalkan sebagai spesies baru pada tahun 1994, hingga kini tidak ada data pasti mengenai jumlah populasi Kura-Kura Leher Ular Rote di alam liar. Bahkan, spesies ini dinyatakan telah punah di habitat aslinya. Fakta yang mengejutkan, bukan?
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT mengungkapkan bahwa kepunahan ini disebabkan oleh eksploitasi berlebihan, terutama perdagangan masif pada tahun 1980 hingga 1990-an, serta alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian yang menghancurkan habitat aslinya.
Menurut penelitian terbaru BBKSDA NTT, saat ini hanya tiga danau yang masih dianggap layak sebagai habitat bagi spesies ini, yaitu Danau Ledulu, Danau Lendoen, dan Danau Peto.
Upaya konservasi telah dilakukan sejak tahun 2005 melalui penelitian populasi, namun sayangnya, pencarian di alam liar tidak membuahkan hasil. Selain itu, langkah konkret lainnya adalah pelepasliaran 40 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote di Danau Peto pada tahun 2009 serta program pengembangbiakan ex-situ yang telah berlangsung sejak tahun yang sama.
Meskipun tantangan masih besar, harapan untuk menyelamatkan spesies ini tetap ada dengan kerja sama dan dukungan berkelanjutan.
Kolaborasi untuk melindungi
Tahukah kamu? Sebagai bagian dari upaya konservasi Kura-Kura Leher Ular Rote, Balai Besar KSDA NTT bersama mitra dan pihak terkait telah mendapatkan dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi NTT melalui terbitnya Keputusan Gubernur NTT.
Noviar dari Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menekankan bahwa langkah utama untuk mencegah kepunahan spesies ini adalah dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi tiga danau yang menjadi habitat alaminya, yaitu Danau Peto, Ledulu, dan Lendo Oen.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembatasan aktivitas pertanian dan pengaturan akses masyarakat ke area danau. Dengan begitu, kualitas dan debit air dapat kembali optimal untuk mendukung keberlangsungan hidup Kura-Kura Leher Ular Rote.
Sebagai tambahan, Noviar menyarankan penerapan sanksi sosial dan budaya yang disepakati oleh seluruh masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga spesies langka ini serta ekosistem tempatnya hidup.
Dengan langkah-langkah ini, harapannya Kura-Kura Leher Ular Rote dapat kembali berkembang di habitat aslinya dan terhindar dari kepunahan.
Penghobi juga bisa berpartisipasi
Jika dipikir-pikir, para penghobi kura-kura sebenarnya bisa berperan dalam upaya pelestarian Kura-Kura Leher Ular Rote dan membantu mencegah kepunahannya.
Dengan pengalaman dan wawasan mereka dalam memelihara kura-kura, ada peluang bagi mereka untuk turut serta dalam konservasi, bahkan dari rumah atau tempat tinggal mereka sendiri.
Tentu saja, pendapat mengenai hal ini bisa menimbulkan pro dan kontra. Namun, dengan jumlah penghobi kura-kura yang cukup banyak di Indonesia, seharusnya pihak-pihak konservasi bisa lebih terbantu dalam menjaga kelangsungan spesies ini.
Namun, tidak semua penghobi bisa serta-merta memelihara Kura-Kura Leher Ular Rote. Mengingat statusnya yang langka dan membutuhkan perawatan khusus, hanya mereka yang benar-benar memahami kebutuhan spesies ini, mulai dari pembuatan kandang, pemberian pakan, hingga dekorasi habitat yang sesuai, yang bisa berkontribusi secara bertanggung jawab dalam upaya pelestariannya.
Kesimpulan
Kura-Kura Leher Ular Rote yang kini berada di ambang kepunahan seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya segelintir pihak. Kita perlu ingat bahwa spesies ini adalah salah satu reptil ikonik yang hanya ada di Indonesia.
Lalu, bagaimana menurutmu? Apakah upaya perlindungan spesies langka ini hanya menjadi tugas pihak konservasi? Atau justru para penghobi kura-kura juga bisa ikut berkontribusi dalam pelestariannya?